Minggu, 10 Oktober 2010

~ MEMBUDAYAKAN MODEL PEMBELAJARAN E-LEARNNG

Salah satu kendalanya mengembangkan pembelajaran berbasis TIK adalah menyiapkan peserta didik dalam budaya belajar berbasis teknologi informasi serta kurang trampilnya dalam menggunakan perangkat komputer sebagai sarana belajar, serta masih terbatasnya ahli dalam teknologi multimedia khususnya terkait dengan model-model pembelajan. Untuk mempersiapkan budaya belajar berbasis TIK adalah keterlibatan orang tua murid dan kultur masyarakat akan teknologi serta dukungan dari lingkungan merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan. Pembentukan kominitas TIK sangat mendukung untuk membudayakan siawa dengan teknologi.
Ada tiga kompetensi dasar yang harus dimiliki guru untuk menyelenggarakan model pembelajaran e-learning. Yaitu (1) Kemampuan untuk membuat desain instruksional (instructional design) sesuai dengan kaedah-kaedah paedagogis yang dituangkan dalam rencana pembelelajaran. (2) Penguasaan TIK dalam pembelajaran yakni pemanfaatan internet sebagai sumber pembelajaran dalam rangka mendapatkan materi ajar yang up to date dan berkualitas dan (3) Penguasaan materi pembelajaran sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki.
Langkah-langkah kongkrit yang harus dilalui oleh guru dalam pengembangan bahan pembelajaran adalah mengidentifikasi bahan pelajaran yang akan disajikan setiap pertemuan, menyusun kerangka materi pembelajaran yang sesuai dengan tujuan instruksional dan pencapainnya sesuai dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Bahan tersebut selanjutnya dibuat tampilan yang menarik mungkin dalam bentuk power point dengan didukung oleh gambar, video dan bahan animasi lainnya agar siswa lebih tertarik dengan materi yang akan dipelajari serta diberikan latihan-latihan sesuai dengan kaedah-kaedah evaluasi pembelajaran sekaligus sebagai bahan evaluasi kemajuan siswa. Bahan pengayaan hendaknya diberikan melalui link ke situs-situs sumber belajar yang ada di internet agar siswa mudah mendapatkannya. Setelah bahan tersebut selesai maka secara teknis guru tinggal meng-upload ke situs e-learning yang telah dibuat.
Dalam penetapan kualitas pembelejaran dengan menggunakan model e-learning harus memperhatikan indikator-indikator instrumen yang telah dikembangkan meliputi: kejelasan tujuan pembelajaran, persiapan bahan pembelajaran yang cukup, penyiapan metoda belajar yang sesuai, menghasilkan hasil pembelajaran yang signifikan positif, efektifitas dalam mempresentasikan bahan pelajaran serta umpan balik yang kritis dari peserta didik.
Beberapa hal yang perlu dicermati dalam menyelenggarakan program e-learning / digital classroom adalah guru menggunakan internet dan email untuk berinteraksi dengan siswa untuk mengukur kemajuan belajar siswa, siswa mampu mengatur waktu belajar, dan pengaturan efektifitas pemanfaatan internet dalam ruang multi media.

http://eksan.komite-sman2bjb.web.id/?cat=13

Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pendampingan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Propinsi Riau

Oleh M Badri

Pendahuluan

Propinsi Riau secara geografis, geoekonomi dan geopolitik terletak pada jalur yang sangat strategis baik pada masa kini maupun pada masa yang akan datang, karena terletak pada jalur perdagangan Regional dan Internasional di kawasan ASEAN. Sebelum dimekarkan, propinsi ini mempunyai luas daratan 94.561,61 km2 (28,67 %) dan selebihnya 235.306 km2 (71,33 %) merupakan daerah lautan. Setelah terjadi pemekaranan wilayah, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2004 lalu Propinsi Riau yang dulunya terdiri dari 16 kabupaten/kota sekarang hanya tinggal 11 kabupaten/kota.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan penduduk Riau relatif tinggi yaitu 3,79 % per tahun selama periode 1998-2002, lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan penduduk nasional sebesar 1,4 % per tahun pada periode yang sama. Penyebab tingginya pertumbuhan penduduk Riau disebabkan oleh tingginya migrasi dari daerah lain sebagai akibat perputaran roda perekonomian dan peluang lapangan kerja di Propinsi Riau. Berdasarkan data sensus tahun 2000 saja, jumlah penduduk yang bermigrasi ke Propinsi Riau mencapai 206.514 jiwa.

Kemudian dari hasil pendataan penduduk/keluarga miskin oleh BPS tahun 2004, diketahui bahwa persentase rumah tangga dan penduduk miskin di 11 kabupaten/kota masing-masing adalah 23,69 % dan 22,19 %. Dari jumlah tersebut, persentase yang relatif tinggi terdapat di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Indragiri Hilir (31,95 %), Kabupaten Indragiri Hulu (31,44 %), dan Kabupaten Kuantan Singingi (27,45%). Sedangkan paling rendah di Kota Pekanbaru yang mencapai 10,91 % (lihat lampiran). Kegiatan pendataan ini dilaksanakan atas keinginan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan, kebodohan, serta ketertinggalan infrastruktur yang terjadi di Propinsi Riau.

Jumlah penduduk miskin tersebut pasti akan bertambah. Karena pada awal Oktober 2005 lalu, pemerintah menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak) hampir 100 %. Kebijakan ini menyebabkan melambungnya harga barang dan jasa, yang berimplikasi pada penurunan daya beli masyarakat. Meskipun belum ada data pasti dari BPS yang menunjukkan jumlah penduduk miskin kembali meningkat, dari menurunnya daya beli masyarakat dan meningkatnya jumlah kepala keluarga miskin yang harus menerima bantuan hampir dua kali lipat, dapat dipastikan jumlah penduduk miskin bertambah.

Melihat data statistik di atas, sangat timpang bila dibandingkan dengan kekayaan sumberdaya alam yang ada. Sebab sudah bukan rahasia umum, Propinsi Riau terkenal dengan minyak bumi dan perkebunan kelapa sawitnya. Namun ternyata sumberdaya alam yang tersedia tersebut belum bisa menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini disebabkan karena kebijakan pembangunan hanya terfokus kepada pertumbuhan dibandingkan pemerataan. Karena seperti disebutkan Nurske dalam Syafwannur (2004), ada dua kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yakni kemiskinan alamiah dan struktural. Kemiskinan alamiah terjadi antara lain akibat sumberdaya alam yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah dan bencana alam. Sedangkan kemiskinan struktural terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia, hingga mereka tetap miskin.

Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik untuk mengangkat topik masalah kemiskinan di Propinsi Riau ini melalui pendekatan komunikasi pembangunan. Melihat program penanggulangan kemiskinan yang selama ini dilakukan Pemerintah Propinsi Riau belum merata ke seluruh lapisan masyarakat, penulis mencoba menganalisis apa saja permasalahan yang terjadi. Kemudian penulis juga mencoba merumuskan bagaimana strategi penanggulangan kemiskinan agar efektif, efisien dan sampai ke masyarakat.

Penulisan paper ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai kemiskinan dan permasalahan penanggulangan kemiskinan di Propinsi Riau agar diperoleh strategi yang efektif dan efisien. Selain itu juga untuk memahami permasalahan-permasalahan kemiskinan yang menjadi realitas di tengah masyarakat Riau.

Program Penanggulangan Kemiskinan di Propinsi Riau

Di era otonomi daerah ini, kesenjangan tingkat kesejahteraan rakyat masing-masing daerah kabupaten/kota di Propinsi Riau sangat kentara. Kondisi tersebut sebenarnya tergantung besarnya potensi sumberdaya alam yang tersedia di setiap daerah. Meskipun demikian yang perlu mendapat perhatian bahwa 77 % lapangan usaha penduduk miskin Riau berada di sektor primer seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan (lihat lampiran). Hal ini terjadi karena kebijakan pemerintah terhadap sektor primer belum menguntungkan rakyat, sehingga potensi yang ada belum bisa mengangkat kesejahteraan mereka.

Karena pengelolaan sumberdaya alam yang melimpah tersebut, bila tidak dilakukan dengan hati-hati dan lebih banyak dilakukan secara tidak bertanggung jawab oleh kelompok yang dekat dengan penguasa, akan semakin meminggirkan posisi rakyat. Pengelolaan sumberdaya alam yang ada seringkali tidak melibatkan masyarakat setempat sehingga menimbulkan eksklusivisme, dengan kesenjangan yang semakin menganga di segala bidang.

Dari sudut pandang ilmiah, menurut Indraningsih dan Khairina dalam Hermanto et al, (1995), meluasnya gejala kemiskinan di pedesaan tersebut menunjukkan bahwa tingkat kehidupan masyarakat pedesaan menuntut tekanan perhatian yang lebih besar. Munculnya gejala kemiskinan tadi disebabkan antara lain oleh daya dukung alam yang relatif kurang, prasarana sosial ekonomi yang belum merata, kelembagaan sosial ekonomi yang belum menjangkau masyarakat setempat serta mutu sumberdaya manusia yang relatif masih rendah. Dengan gambaran tersebut penanggulangan kemiskinan diperkirakan bukan saja memakan waktu yang relatif lama namun juga memerlukan strategi yang komprehensif. Dalam hal ini, pemerintah telah berupaya untuk mengentaskan kemiskinan yang ditunjukkan dengan adanya berbagai program maupun proyek penanggulangan kemiskinan yang bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah.

Di Propinsi Riau, penangulangan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah Propinsi Riau adalah melalui program K2I (Kemiskinan, Kebodohan dan Inftrastruktur), yaitu peningkatan sumberdaya manusia melalui pendidikan, pengurangan masyarakat miskin dan perbaikan infrastruktur. Khusus untuk penanggulangan kemiskinan, pemerintah propinsi meluncurkan sejumlah program seperti bantuan Usaha Ekonomi Desa (UED-SP), pembangunan kebun rakyat, redistribusi asset melalui sertifikasi tanah rakyat, pembangunan rumah layak huni, pembangunan infrastruktur perdesaan dan lainnya melalui satuan kerja yang ada. Upaya tersebut dilakukan melalui kebijakan seperti indentifikasi potensi masyarakat miskin di Riau, membentuk komite penanggulangan kemiskinan tingkat propinsi, program otonomi desa dan seterusnya (Riau Online, 25 Desember 2005).

Kemudian untuk mempermudah identifikasi angka kemiskinan di setiap daerah di Riau, Badan Pengolahan Data Elektronik (BPDE) Kantor Gubernur Riau membuat situs http://203.130.192.197/~petamiskin/ . Situs tersebut berisi profil kemiskinan di setiap daerah di Riau yang sangat berguna bagi pihak yang memerlukan data kemiskinan di Riau. Data kemiskinan itu dapat diakses sampai tingkat kecamatan, karena data yang ditampilkan dalam situs ini merupakan yang paling lengkap. Berbagai indikator kemiskinan juga ditampilkan lengkap dengan jumlah dan persentase kemiskinan di masing-masing kabupaten/kota.

Informasi tentang profil kemiskinan tersebut sangat diperlukan oleh pengambil kebijakan terutama untuk penanganan masalah kemiskinan. Keterangan mengenai jenis persoalan dan akar permasalahan yang dihadapi berbagai jenis segmen penduduk miskin dapat membantu perencana program dalam menentukan program-program yang tepat. Dengan mengetahui profil kemiskinan, pengambil kebijakan bisa lebih memfokuskan pada program pengentasan kemiskinan sehingga dapat lebih sesuai dengan kebutuhan penduduk miskin tersebut.

Selain itu, untuk mendukung program K2I pemerintah juga mendirikan PT. PER (Permodalan Ekonomi Rakyat) sebagai langkah strategisnya menanggulangi kemiskinan. Kegiatan PT PER adalah pengucuran kredit lunak kepada masyarakat miskin terutama untuk kegiatan usaha kecil dan menengah (UKM). Melalui program ini bukan hanya kegiatan usaha nasabah saja yang berkembang dan pendapatannya mulai meningkat, tetapi ternyata pemberian kredit berdampak juga kepada pembukaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja.

Analisis Permasalahan Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan di Propinsi Riau

Program K2I (Kemiskinan, Kebodohan dan Inftrastruktur) sebagai upaya penanggulangan kemiskinan telah dilaksanakan di Propinsi Riau. Namun yang menjadi permasalahan, berbagai program tersebut belum merata sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Hal itu disebabkan karena kurangnya sosialisasi dan distribusi. Di samping itu ada indikasi bahwa program Badan Kesejahteraan Sosial (BKS) dan Badan Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat (BPPM) Propinsi Riau juga belum mendukung program K2i dalam hal pengentasan kemiskinan. Karena program yang sudah terlaksana belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terbukti angka kemiskinan di Riau setiap tahun justru terus bertambah. Padahal kedua lembaga ini menjadi pilar utama dalam menangani masalah kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Namun justru anggaran tahun 2006 menurun dari tahun sebelumnya. Padahal permasalahan sosial di Riau terus meningkat (Riauterkini, 16 Januari 2006).

Selama ini penulis menilai penanggulangan kemiskinan yang dilakukan kerap tidak tepat sasaran. Hal itu terjadi karena penanggulangan kemiskinan dilakukan dari atas. Sehingga banyak program yang belum diperlukan oleh masyarakat dilakukan pemerintah. Sedangkan yang benar-benar diperlukan masyarakat malah tidak diprogramkan. Hal ini terjadi karena yang pemerintah tidak mengetahui peta kemiskinan dan prioritas yang seharusnya dilaksanakan untuk masyarakat banyak. Kemudian secara garis besar penulis melihat permasalahan-permasalahan penanggulangan kemiskinan di Propinsi Riau adalah sebagai berikut:

1. Kurangnya koordinasi, yang meliputi koordinasi kebijakan dan program, perumusan standar (indikator kemiskinan, kriteria sukses, model-model penanggulangan kemiskinan), serta koordinasi dalam proses sosialisasi dan advokasi. Peran pemerintah haruslah difungsikan sebagai pihak yang mengkoordinasi dan mengkatalisasi serta memberikan dukungan terhadap fasilitator utama yaitu lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengatasi masalah-masalah dalam penanggulangan kemiskinan.

2. Upaya mengurangi kemiskinan di Propinsi Riau belum concern dan melibatkan semua stakeholder, yaitu dari kekuatan masyarakat, pemerintah dan kekuatan pasar dengan masyarakat lokal sebagai stakeholder utama dan secondary stakeholder adalah diluar masyarakat lokal tersebut bertugas untuk memfalisitasi agar masyarakat lokal dapat mampu keluar dari masalah kemiskinan. Untuk itu Pemerintah Propinsi Riau harus memfalisitasi hubungan dengan para donor dalam program anti kemiskinan, membangun partnership dan trust antara pelaku-pelaku utama penanggulangan kemiskinan, memfalisitasi partisipasi dunia usaha dalam penanggulangan kemiskinan, memfasilitasi proses alokasi anggaran, dan memfalisitasi proses penyusunan kebijaksanaan penanggulangan kemiskinan di setiap kabupaten/kota.

3. Lemahnya sosialisasi program, sehingga penanggulangan kemiskinan melalui program K2I belum dipahami secara seksama oleh masyarakat. Karena itu pendekatan baru dalam penanggulangan kemiskinan haruslah dilandasi oleh suatu premis bahwa kaum miskin merupakan aktor utama dalam perang melawan kemiskinan, karenanya upaya penanggulangan kemiskinan harus dimulai dari mendorong kesadaran kaum miskin untuk memperbaiki nasibnya (self-help) sehingga berbagai upaya dalam penanggulangan kemiskinan bersifat suplementer dan komplementer.

4. Masih lemahnya kontrol dan monitoring program. Untuk itu agar program penanggulangan kemiskinan dapat mencapai sasaran diperlukan partisipasi masyarakat, melalui lembaga-lembaga pendamping yang bisa mengawasi program tersebut. Hal ini penting dilakukan karena cakupan program penanggulangan kemiskinan yang cukup luas dengan jumlah sasaran mencapai 1.008.321 jiwa yang tersebar di 11 kabupaten/kota.


5. Sistem kelembagaan dan jajaran aparat birokrasi di lingkar pemerintahan Propinsi Riau dan Kabupaten/Kota yang belum siap menyelenggarakan program penanggulangan kemiskinan. Pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan yang berorientasi keproyekan dinilai kurang efektif dan efisien, rawan terhadap kebocoran serta tidak sustainable.

Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pendampingan Lembaga Swadaya Masyarakat

Penanggulangan kemiskinan memerlukan strategi besar yang bersifat holistik dengan program yang saling mendukung satu dengan lainnya sehingga upaya pemahaman terhadap penyebab kemiskinan perlu dilakukan dengan baik. Adapun yang menjadi elemen utama dalam strategi besar tersebut adalah pendekatan people driven dimana rakyat akan menjadi aktor penting dalam setiap formulasi kebijakan dan pengambilan keputusan politis. Untuk mensukseskan hal itu diperlukan pelaksanaan perubahan paradigma yang meredefinisi peran pemerintah yang akan lebih memberi otonomi pada rakyat, adanya transformasi kelembagaan dari yang bersifat represif menjadi representatif, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan (Dillon, 2001).

Meskipun partisipasi masyarakat merupakan komponen penting dalam pengentasan kemiskinan. Namun, partisipasi masyarakat saja ternyata tidak cukup karena pengentasan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab masyarakat, tapi juga tanggung jawab semua pihak, baik itu pemerintah, swasta, maupun pihak-pihak yang peduli terhadap pengentasan kemiskinan. Untuk itu, pengentasan kemiskinan butuh dukungan semua pihak. Selain itu, perlu adanya kesepakatan tentang tingkatan partisipasi masyarakat dalam program-program pengentasan kemiskinan. Hal ini untuk menghindari kembalinya masyarakat sebagai objek pembangunan. Sekaligus juga untuk memperkuat peran masyarakat dalam suatu program. Begitu pula dengan kelembagaan dalam bentuk wadah-wadah informal, seperti forum warga sangat dibutuhkan dalam melaksanakan pendekatan partisipatif. Upaya itu untuk memfasilitasi masyarakat miskin agar menyuarakan aspirasinya tanpa ada rasa takut. Kemudian, pentingnya sosialisasi dalam artian bukan hanya menyampaikan informasi, tapi memberikan pemahaman dan penyadaran kepada masyarakat sampai akhirnya mengerti dan mau terlibat. Bukan karena keterpaksaan tapi karena kemauan sendiri.

Untuk mewujudkan partisipasi masyarakat tersebut diperlukan tenaga pendamping lapangan. Tenaga pendamping lapangan ini biasanya dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai motivator dan fasilitator dalam pelaksanaan suatu program. Suparlan dalam Latief (1999) melihat banyak keuntungan dalam kerjasama antara LSM dengan pemerintah, yaitu antara lain (1) Pemerintah dapat menghemat pembiayaan untuk menangani masalah-masalah lokal yang bersifat mikro, (2) program-program pembangunan pemerintah yang selalu bersifat top-down, sehingga LSM dapat berfungsi sebagai perantara (mediator) untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi dari ‘bawah’ dengan permasalahan mikro yang ada di tengah masyarakat. Dengan demikian selain masyarakat diuntungkan dengan penyampaian aspirasi dari bawah tersebut, juga berbagai dampak negatif dapat diidentifikasi oleh LSM dan ditanggulangi secara swadaya oleh masyarakat melalui kegiatan-kegiatan LSM.

Lalu bagaimana strategi penanggulangan tersebut diterapkan? Menurut Effendi (2004) strategi pada hakikatnya adalah perencanaan (planning) dan manajemen (management) untuk mencapai tujuan. Akan tetapi, untuk mencapai tujuan tersebut, strategi tidak berfungsi sebagai peta jalan yang hanya menunjukkan arah saja, melainkan harus mampu menunjukkan bagaimana taktik operasionalnya. Demikian pula dengan strategi komunikasi yang merupakan paduan perencanaan komunikasi (communication planning) dengan manajemen komunikasi (communication management) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Strategi komunikasi ini harus mampu menunjukkan bagaimana operasionalnya secara praktis harus dilakukan, dalam arti kata bahwa pendekatan (approach) bisa berbeda sewaktu-waktu bergantung pada situasi dan kondisi.

Berdasarkan pendapat Effendi dan mengacu pada pemikiran Sarwono dalam Latief (1999), setidaknya penulis merumuskan tiga tahap yang perlu dilakukan oleh LSM dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Propinsi Riau.

1. Tahap Pengenalan Masyarakat
Pada tahap ini, LSM harus datang ke tengah-tengah masyarakat miskin yang ada di Propinsi Riau. Pengenalan ini dilakukan dengan hati terbuka dan kemauan untuk mengenal masyarakat sebagaimana adanya, tanpa disertai prasangka dan sikap-sikap yang apriori lainnya. Hal ini dapat dilakukan baik melalui jalur formal (pemerintah) maupun informal seperti wawancara dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat, seperti tokoh agama, tokoh adat, dan pemuka masyarakat.

2. Tahap Pengenalan Masalah
Pada tahap ini staf LSM dituntut untuk mempunyai suatu kemampuan yang memadai agar dapat mengenal masalah-masalah penyebab kemiskinan di tengah masyarakat serta mencari tahu kebutuhan-kebutuhan masyarakat untuk penanggulangan kemiskinan. Hal ini dapat dilakukan dengan terlibat langsung dalam kehidupan mereka sehari-hari, sehingga dapat menggali masalah-masalah yang memang ada di dalam masyarakat. Hal ini tentunya membutuhkan kesabaran yang tinggi dan waktu yang cukup lama, karena pada dasarnya sifat program penanggulangan kemiskinan merupakan program jangka panjang. Selanjutnya LSM bersama-sama dengan masyarakat yang didampinginya dapat menyusun skala prioritas (berdasarkan beratnya, cara mengatasinya, pentingnya dan jumlah masyarakat yang merasakan masalah tersebut) untuk menanggulanginya.

3. Tahap Penyadaran MasyarakatTujuan tahap ini adalah menyadarkan masyarakat akan keadaan dan kebutuhan-kebutuhan mereka, perlunya mereka ikut serta dalam memenuhi kebutuhan tersebut serta kesadaran akan potensi mereka untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan persiapan sosial yang baik diharapkan masyarakat mau berpartisipasi dalam setiap kegiatan secara aktif. Partisipasi ini dapat terjadi bila ada rasa saling mempercayai antara staf LSM dengan masyarakat, ada ajakan atau kesempatan untuk ikut serta sejak awal perencanaan kegiatan, ada manfaat yang dirasakan dan ada contoh dari pimpinan atau tokoh masyarakat.

Tentunya agar komunikasi tersebut berjalan efektif perlu diperhatikan adanya pemimpin pendapat (opinion leader). Karena keberadaan opinion leader ini penting sekali terutama dalam pengambilan keputusan dari sekian banyak ide yang melibatkan banyak individu. Berkaitan dengan itu Arifin (1994) membagi opinion leader menjadi dua: (1) Formal leader (pemimpin resmi), yaitu orang yang mempunyai fungsi dalam masyarakat karena diangkat secara resmi seperti para pejabat pamongpraja, kepala desa, camat, bupati, guru, dosen, dan sebagainya. (2) Informal leader (pemimpin tidak resmi), yaitu orang-orang yang terkemuka dalam masyarakat dan tidak diangkat secara resmi, tetapi cukup berpengaruh terhadap masyarakat di sekitarnya.

Penutup

Dari analisis permasalahan dan pembahasan di atas penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Propinsi Riau terkenal dengan minyak bumi dan perkebunan kelapa sawitnya. Namun ternyata sumberdaya alam yang tersedia tersebut belum bisa menjamin kesejahteraan masyarakatnya, sehingga masih terdapat banyak masyarakat miskin.

2. Penangulangan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah Propinsi Riau adalah melalui program K2I (Kemiskinan, Kebodohan dan Inftrastruktur), yaitu peningkatan sumberdaya manusia melalui pendidikan, pengurangan masyarakat miskin dan perbaikan infrastruktur.

3. Yang menjadi permasalahan dalam penanggulangan kemiskinan di Propinsi Riau, berbagai program tersebut belum merata sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Hal itu disebabkan karena kurangnya koordinasi, sosialisasi dan distribusi.

4. Penanggulangan kemiskinan memerlukan strategi besar yang bersifat holistik dengan program yang saling mendukung satu dengan lainnya sehingga upaya pemahaman terhadap penyebab kemiskinan perlu dilakukan dengan baik. Untuk mewujudkan partisipasi masyarakat tersebut diperlukan tenaga pendamping lapangan. Tenaga pendamping lapangan ini biasanya dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai motivator dan fasilitator dalam pelaksanaan suatu program.

Melihat kesimpulan tersebut penulis menyarankan agar Pemerintah Propinsi Riau memperbaiki kinerjanya dalam penanggulangan kemiskinan, dengan melibatkan partisipasi donor, lembaga pendamping, dan masyarakat sasaran. Sehingga untuk ke depan program-program tersebut manfaatnya secara nyata dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di semua kabupaten/kota.

Daftar Pustaka

Arifin, Anwar. 1994. Strategi Komunikasi. Sebuah Pengantar Ringkas. Cetakan Ketiga. Penerbit Armico, Bandung.

Badan Pusat Statistik (BPS). 2004. Pendataan Penduduk/Keluarga Miskin Provinsi Riau 2004. http://riau.bps.go.id/contents/kerjaan/miskin2004.html

Dillon, HS. 2001. Paradigma Ekonomi yang Pro Kaum Miskin dan Pro Keadilan: Belajar dari Kesalahan Masa Lalu. http://www.infid.be/infidforum2001

Effendy, Onong Uchjana. 2001. Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek. Cetakan 14. Remaja Rosdakarya, Bandung.

Hermanto et al Ed.. 1995. Prosiding Pengembangan Hasil Penelitian. Kemiskinan di Pedesaan: Masalah dan Alternatif Penanggulangannya. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian Balitbang Pertanian.

Latief, Andi Gunawan. 1999. Peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam Wilayah Pesisir dan Lautan yang Berbasis Masyarakat di Pulau Barrang Caddi Kota Makassar. Tesis. Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor.

Riauterkini. Senin, 16 Januari 2006. Program BKS dan BPPM Riau tak Dukung Program K2i. http://www.riauterkini.com

Riau Online. Minggu, 25 Desember 2005. Pemrov Tetap Fokus Pada K2I. http://www.riau.go.id

Syafwannur, Edi. 2004. Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir. Tesis. Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor.


                                               http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/2006/07/artikel-sosial.html

Prilaku Hubungan Sosial dan Solidaritas Antar Teman pada Prilaku Gaya Hidup Remaja

Pada masa remaja, terdapat banyak hal baru yang terjadi, dan biasanya lebih bersifat menggairahkan, karena hal baru yang mereka alami merupakan tanda-tanda menuju kedewasaan. Dari masalah yang timbul akibat pergaulan, keingin tahuan tentang asmara dan seks, hingga masalah-masalah yang bergesekan dengan hukum dan tatanan sosial yang berlaku di sekitar remaja.

Hal-hal yang terakhir ini biasanya terjadi karena banyak faktor, tetapi berdasarkan penelitian, jumlah yang terbesar adalah karena "tingginya" rasa solidaritas antar teman, pengakuan kelompok, atau ajang penunjukkan identitas diri. Masalah akan timbul pada saat remaja salah memilih arah dalam berkelompok.

Banyak ahli psikologi yang menyatakan bahwa masa remaja merupakan masa yang penuh masalah, penuh gejolak, penuh risiko (secara psikologis), over energi, dan lain sebagainya, yang disebabkan oleh aktifnya hormon-hormon tertentu. Tetapi statement yang timbul akibat pernyataan yang stereotype dengan pernyataan diatas, membuat remaja pun merasa bahwa apa yang terjadi, apa yang mereka lakukan adalah suatu hal yang biasa dan wajar.

Minat untuk berkelompok menjadi bagian dari proses tumbuh kembang yang remaja alami. Yang dimaksud di sini bukan sekadar kelompok biasa, melainkan sebuah kelompok yang memiliki kekhasan orientasi, nilai-nilai, norma, dan kesepakatan yang secara khusus hanya berlaku dalam kelompok tersebut. Atau yang biasa disebut geng. Biasanya kelompok semacam ini memiliki usia sebaya atau bisa juga disebut peer group.

Demi kawan yang menjadi anggota kelompok ini, remaja bisa melakukan dan mengorbankan apa pun, dengan satu tujuan, Solidaritas. Geng, menjadi suatu wadah yang luar biasa apabila bisa mengarah terhadap hal yang positif. Tetapi terkadang solidaritas menjadi hal yang bersifat semu, buta dan destruktif, yang pada akhirnya merusak arti dari solidaritas itu sendiri.

Demi alasan solidaritas, sebuah geng sering kali memberikan tantangan atau tekanan-tekanan kepada anggota kelompoknya (peer pressure) yang terkadang berlawanan dengan hukum atau tatanan sosial yang ada. Tekanan itu bisa saja berupa paksaan untuk menggunakan narkoba, mencium pacar, melakukan hubungan seks, melakukan penodongan, bolos sekolah, tawuran, merokok, corat-coret tembok, dan masih banyak lagi.

Secara individual, remaja sering merasa tidak nyaman dalam melakukan apa yang dituntutkan pada dirinya. Namun, karena besarnya tekanan atau besarnya keinginan untuk diakui, ketidak berdayaan untuk meninggalkan kelompok, dan ketidak mampuan untuk mengatakan "tidak", membuat segala tuntutan yang diberikan kelompok secara terpaksa dilakukan. Lama kelamaan prilaku ini menjadi kebiasaan, dan melekat sebagai suatu karakter yang diwujudkan dalam berbagai prilaku negatif.

Kelompok atau teman sebaya memiliki kekuatan yang luar biasa untuk menentukan arah hidup remaja. Jika remaja berada dalam lingkungan pergaulan yang penuh dengan "energi negatif" seperti yang terurai di atas, segala bentuk sikap, perilaku, dan tujuan hidup remaja menjadi negatif. Sebaliknya, jika remaja berada dalam lingkungan pergaulan yang selalu menyebarkan "energi positif", yaitu sebuah kelompok yang selalu memberikan motivasi, dukungan, dan peluang untuk mengaktualisasikan diri secara positif kepada semua anggotanya, remaja juga akan memiliki sikap yang positif. Prinsipnya, perilaku kelompok itu bersifat menular.

Motivasi dalam kelompok (peer motivation) adalah salah satu contoh energi yang memiliki kekuatan luar biasa, yang cenderung melatarbelakangi apa pun yang remaja lakukan. Dalam konteks motivasi yang positif, seandainya ini menjadi sebuah budaya dalam geng, barangkali tidak akan ada lagi kata-kata "kenakalan remaja" yang dialamatkan kepada remaja. Lembaga pemasyarakatan juga tidak akan lagi dipenuhi oleh penghuni berusia produktif, dan di negeri tercinta ini akan semakin banyak orang sukses berusia muda. Remaja juga tidak perlu lagi merasakan peer pressure, yang bisa membuat mereka stres.

Secara teori diatas, remaja akan menjadi pribadi yang diinginkan masyarakat. Tetapi tentu saja hal ini tidak dapat hanya dibebankan pada kelompok ataupun geng yang dimiliki remaja. Karena remaja merupakan individu yang bebas dan masing-masing tentu memiliki keunikan karakter bawaan dari keluarga. Banyak faktor yang juga dapat memicu hal buruk terjadi pada remaja.

Seperti yang telah diuraikan diatas, kelompok remaja merupakan sekelompok remaja dengan nilai, keinginan dan nasib yang sama. Contoh, banyak sorotan yang dilakukan publik terhadap kelompok remaja yang merupakan kumpulan anak dari keluarga broken home. Kekerasan yang telah mereka alami sejak masa kecil, trauma mendalam dari perpecahan keluarga, akan kembali menjadi pencetus kenakalan dan kebrutalan remaja.

Tetapi, masa remaja memang merupakan masa dimana seseorang belajar bersosialisasi dengan sebayanya secara lebih mendalam dan dengan itu pula mereka mendapatkan jati diri dari apa yang mereka inginkan.

Hingga, terlepas dari itu semua, remaja merupakan masa yang indah dalam hidup manusia, dan dalam masa yang akan datang, akan menjadikan masa remaja merupakan tempat untuk memacu landasan dalam menggapai kedewasaan.

http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Prilaku%20Hubungan%20Sosial%20dan%20Solidaritas%20Antar%20Teman%20pada%20Prilaku%20Gaya%20Hidup%20Remaja&&nomorurut_artikel=266

Sabtu, 09 Oktober 2010

Ekonomi Mikro

Ilmu ekonomi mikro (sering juga ditulis mikroekonomi) adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut mempengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya.[1][2] Individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro; dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama (ceteris paribus).
Kebalikan dari ekonomi mikro ialah ekonomi makro, yang membahas aktivitas ekonomi secara keseluruhan, terutama mengenai pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, berbagai kebijakan perekonomian yang berhubungan
serta dampak atas beragam tindakan pemerintah (misalnya perubahan tingkat pajak

Tinjauan umum

Salah satu tujuan ekonomi mikro adalah menganalisa pasar beserta mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas diantara banyak penggunaan alternatif. Ekonomi mikro menganalisa kegagalan pasar, yaitu ketika pasar gagal dalam memproduksi hasil yang efisien; serta menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi suatu pasar persaingan sempurna. Bidang-bidang penelitian yang penting dalam ekonomi mikro, meliputi pembahasan mengenai keseimbangan umum (general equilibrium), keadaan pasar dalam informasi asimetris, pilihan dalam situasi ketidakpastian, serta berbagai aplikasi ekonomi dari teori permainan. Juga mendapat perhatian ialah pembahasan mengenai elastisitas produk dalam sistem pasar.

Asumsi dan definisi

Teori penawaran dan permintaan biasanya mengasumsikan bahwa pasar merupakan pasar persaingan sempurna. Implikasinya ialah terdapat banyak pembeli dan penjual di dalam pasar, dan tidak satupun diantara mereka memiliki kapasitas untuk mempengaruhi harga barang dan jasa secara signifikan. Dalam berbagai transaksi di kehidupan nyata, asumsi ini ternyata gagal, karena beberapa individu (baik pembeli maupun penjual) memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga. Seringkali, dibutuhkan analisa yang lebih mendalam untuk memahami persamaan penawaran-permintaan terhadap suatu barang. Bagaimanapun, teori ini bekerja dengan baik dalam situasi yang sederhana.
Ekonomi arus utama (mainstream economics) tidak berasumsi apriori bahwa pasar lebih disukai daripada bentuk organisasi sosial lainnya. Bahkan, banyak analisa telah dilakukan untuk membahas beragam kasus yang disebut "kegagalan pasar", yang mengarah pada alokasi sumber daya yang suboptimal, bila ditinjau dari sudut pandang tertentu (contoh sederhananya ialah jalan tol, yang menguntungkan semua orang untuk digunakan tetapi tidak langsung menguntungkan mereka untuk membiayainya). Dalam kasus ini, ekonom akan berusaha untuk mencari kebijakan yang akan menghindari kesia-siaan langsung di bawah kendali pemerintah, secara tidak langsung oleh regulasi yang membuat pengguna pasar untuk bertindak sesuai norma konsisten dengan kesejahteraan optimal, atau dengan membuat "pasar yang hilang" untuk memungkinkan perdagangan efisien dimana tidak ada yang pernah terjadi sebelumnya. Hal ini dipelajari di bidang tindakan kolektif. Harus dicatat juga bahwa "kesejahteraan optimal" biasanya memakai norma Pareto, dimana dalam aplikasi matematisnya efisiensi Kaldor-Hicks, tidak konsisten dnegan norma utilitarian dalam sisi normatif dari ekonomi yang mempelajari tindakan kolektif, disebut pilihan masyarakat/publik. Kegagalan pasar dalam ekonomi positif (ekonomi mikro) dibatasi dalam implikasi tanpa mencampurkan kepercayaan para ekonom dan teorinya.
Permintaan untuk berbagai komoditas oleh perorangan biasanya disebut sebagai hasil dari proses maksimalisasi kepuasan. Penafsiran dari hubungan antara harga dan kuantitas yang diminta dari barang yang diberi, memberi semua barang dan jasa yang lain, pilihan pengaturan seperti inilah yang akan memberikan kebahagiaan tertinggi bagi para konsumen.

Model operasi

Diasumsikan bahwa semua perusahaan mengikuti pembuatan keputusan rasional, dan akan memproduksi pada keluaran maksimalisasi keuntungan. Dalam asumsi ini, ada empat kategori dimana keuntungan perusahaan akan dipertimbangkan:
  • Sebuah perusahaan dikatakan membuat sebuah keuntungan ekonomi ketika average total cost lebih rendah dari setiap produk tambahan pada keluaran maksimalisasi keuntungan. Keuntungan ekonomi adalah setara dengan kuantitas keluaran dikali dengan perbedaan antara average total cost dan harga.
  • Sebuah perusahaan dikatakan membuat sebuah keuntungan normal ketika keuntungan ekonominya sama dengan nol. Keadaan ini terjadi ketika average total cost setara dengan harga pada keluaran maksimalisasi keuntungan.
  • Jika harga adalah di antara average total cost dan average variable cost pada keluaran maksimalisasi keuntungan, maka perusahaan tersebut dalam kondisi kerugian minimal. Perusahaan ini harusnya masih meneruskan produksi, karena kerugiannya akan makin membesar jika berhenti produksi. Dengan produksi terus menerus, perusahaan bisa menaikkan biaya variabel dan akhirnya biaya tetap, tetapi dengan menghentikan semuanya akan mengakibatkan kehilangan semua biaya tetapnya.
  • Jika harga dibawah average variable cost pada maksimalisasi keuntungan, perusahaan harus melakukan penghentian. Kerugian diminimalisir dengan tidak memproduksi sama sekali, karena produksi tidak akan menghasilkan keuntungan yang cukup signifikan untuk membiayai semua biaya tetap dan bagian dari biaya variabel. Dengan tidak berproduksi, kerugian perusahaan hanya pada biaya tetap. Dengan kehilangan biaya tetapnya, perusahaan menemui tantangan. Akan keluar dari pasar seutuhnya atau tetap bersaing dengan risiko kerugian menyeluruh.

[sunting] Kegagalan pasar

Dalam ekonomi mikro, istilah "kegagalan pasar" tidak berarti bahwa sebuah pasar tidak lagi berfungsi. Malahan, sebuah kegagalan pasar adalah situasi dimana sebuah pasar efisien dalam mengatur produksi atau alokasi barang dan jasa ke konsumen. Ekonom normalnya memakai istilah ini pada situasi dimana inefisiensi sudah dramatis, atau ketika disugestikan bahwa institusi non pasar akan memberi hasil yang diinginkan. Di sisi lain, pada konteks politik, pemegang modal atau saham menggunakan istilah kegagalan pasar untuk situasi saat pasar dipaksa untuk tidak melayani "kepentingan publik", sebuah pernyataan subyektif yang biasanya dibuat dari landasan moral atau sosial.
Empat jenis utama penyebab kegagalan pasar adalah :
  • Monopoli atau dalam kasus lain dari penyalahgunaan dari kekuasaan pasar dimana "sebuah" pembeli atau penjual bisa memberi pengaruh signifikan pada harga atau keluaran. Penyalahgunaan kekuasaan pasar bisa dikurangi dengan menggunakan undang-undang anti-trust.[5]
  • Eksternalitas, dimana terjadi dalam kasus dimana "pasar tidak dibawa kedalam akun dari akibat aktivitas ekonomi didalam orang luar/asing." Ada eksternalitas positif dan eksternalitas negatif.[5] Eksternalitas positif terjadi dalam kasus seperti dimana program kesehatan keluarga di televisi meningkatkan kesehatan publik. Eksternalitas negatif terjadi ketika proses dalam perusahaan menimbulkan polusi udara atau saluran air. Eksternalitas negatif bisa dikurangi dengan regulasi dari pemerintah, pajak, atau subsidi, atau dengan menggunakan hak properti untuk memaksa perusahaan atau perorangan untuk menerima akibat dari usaha ekonomi mereka pada taraf yang seharusnya.
  • Barang publik seperti pertahanan nasional[5] dan kegiatan dalam kesehatan publik seperti pembasmian sarang nyamuk. Contohnya, jika membasmi sarang nyamuk diserahkan pada pasar pribadi, maka jauh lebih sedikit sarang yang mungkin akan dibasmi. Untuk menyediakan penawaran yang baik dari barang publik, negara biasanya menggunakan pajak-pajak yang mengharuskan semua penduduk untuk membayar pda barang publik tersebut (berkaitan dengan pengetahuan kurang dari eksternalitas positif pada pihak ketiga/kesejahteraan sosial).
  • Kasus dimana terdapat informasi asimetris atau ketidak pastian (informasi yang inefisien)[5]. Informasi asimetris terjadi ketika salah satu pihak dari transaksi memiliki informasi yang lebih banyak dan baik dari pihak yang lain. Biasanya para penjua yang lebih tahu tentang produk tersebut daripada sang pembeli, tapi ini tidak selalu terjadi dalam kasus ini. Contohnya, para pelaku bisnis mobil bekas mungkin mengetahui dimana mobil tersebut telah digunakan sebagai mobil pengantar atau taksi, informasi yang tidak tersedia bagi pembeli. Contoh dimana pembeli memiliki informasi lebih baik dari penjual merupaka penjualan rumah atau vila, yang mensyaratkan kesaksian penghuni sebelumnya. Seorang broker real estate membeli rumah ini mungkin memiliki informasi lebih tentang rumah tersebut dibandingkan anggota keluarga yang ditinggalkan. Situasi ini dijelaskan pertamakali oleh Kenneth J. Arrow di artikel seminar tentang kesehatan tahun 1963 berjudul "ketidakpastian dan Kesejahteraan Ekonomi dari Kepedulian Kesehatan," di dalam American Economic Review. George Akerlof kemudian menggunakan istilah informasi asimetris pada karyanya ditahun 1970 The Market for Lemons. Akerlof menyadari bahwa , dalam pasar seperti itu, nilai rata-rata dari komoditas cenderung menurun, bahkan untuk kualitas yang sangat sempurna kebaikannya, karena para pembelinya tidak memiliki cara untuk mengetahui apakah produk yang mereka beli akan menjadi sebuah "lemon" (produk yang menyesatkan).

Biaya peluang

Walaupun biaya peluang (opportunity cost) kadang-kadang sulit untuk dihitung, efek dari biaya peluang sangatlah universal dan nyata pada tingkat perorangan. Bahkan, prinsip ini dapat diaplikasikan kepada semua keputusan, dan bukan hanya bidang ekonomi. Sejak kemunculannya dalam karya seorang ekonom Jerman bernama Freidrich von Wieser, sekarang biaya peluang dilihat sebagai dasar dari teori nilai marjinal.
Biaya peluang merupakan salah satu cara untuk melakukan perhitungan dari sesuatu biaya. Bukan saja untuk mengenali dan menambahkan biaya ke proyek, tetapi juga mengenali cara alternatif lainnya untuk menghabiskan suatu jumlah uang yang sama. Keuntungan yang akan hilang sebagai akibat dari alternatif terbaik lainnya; adalah merupakan biaya peluang dari pilihan pertama. Sebuah contoh umum adalah seorang petani yang memilih mengolah pertaniannya dibandingkan dengan menyewakannya ke tetangga. Maka, biaya peluangnya adalah keuntungan yang hilang dari menyewakan lahan tersebut. Dalam kasus ini, sang petani mungkin mengharapkan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari pekerjaan yang dilakukannya sendiri. Begitu juga dengan memasuki universitas dan mengabaikan upah yang akan diterima jika memilih menjadi pekerja, yang dibanding dengan biaya pendidikan, buku, dan barang lain yang diperlukan (sebagai biaya total dari kehadirannya di universitas). Contoh lainnya ialah biaya peluang dari melancong ke Bahamas, yang mungkin merupakan uang untuk pembayaran cicilan rumah.
Perlu diingat bahwa biaya peluang bukanlah jumlah dari alternatif yang ada, melainkan lebih kepada keuntungan dari suatu pilihan alternatif yang terbaik. Biaya peluang yang mungkin dari keputusan sebuah kota membangun rumah sakit di lahan kosong, merupakan kerugian dari lahan untuk gelanggang olahraga, atau ketidakmampuan untuk menggunakan lahan menjadi sebuah tempat parkir, atau uang yang bisa didapat dari menjual lahan tersebut, atau kerugian dari penggunaan-pengguaan lainnya yang beragam - tapi bukan merupakan agregat dari semuanya (ditotalkan). Biaya peluang yang sebenarnya, merupakan keuntungan yang akan hilang dalam jumlah terbesar diantara alternatif-alternatif yang telah disebutkan tadi.
Satu pertanyaan yang muncul dari ini ialah bagaimana menghitung keuntungan dari alternatif yang tidak sama. Kita harus menentukan sebuah nilai uang yang dihubungkan dengan tiap alternatif untuk memfasilitasi pembandingan dan penghitungan biaya peluang, yang hasilnya lebih-kurang akan menyulitkan untuk dihitung, tergantung dari benda yang akan kita bandingkan. Contohnya, untuk keputusan-keputusan yang melibatkan dampak lingkungan, nilai uangnya sangat sulit untuk dihitung karena ketidakpastian ilmiah. Menilai kehidupan seorang manusia atau dampak ekonomi dari tumpahnya minyak di Alaska, akan melibatkan banyak pilihan subyektif dengan implikasi etisnya.

Penerapan ekonomi mikro

Ekonomi mikro yang diterapkan termasuk area besar belajar, banyak diantaranya menggambarkan metode dari yang lainnya. Regulasi dan organisasi industri mempelajari topik seperti masuk dan keluar dari firma, inovasi, aturan merek dagang. Hukum dan Ekonomi menerapkan prinsip ekonomi mikro ke pemilihan dan penguatan dari berkompetisi dengan rezim legal dan efisiensi relatifnya. Ekonomi Perburuhan mempelajari upah, kepegawaian, dan dinamika pasar buruh. Finansial publik (juga dikenal dengan ekonomi publik) mempelajari rancangan dari pajak pemerintah dan kebijakan pengeluaran dan efek ekonomi dari kebijakan-kebijakan tersebut (contohnya, program asuransi sosial). Ekonomi kesehatan mempelajari organisasi dari sistem kesehatan, termasuk peran dari pegawai kesehatan dan program asuransi kesehatan. Politik ekonomi mempelajari peran dari institusi politik dalam menentukan keluarnya sebuah kebijakan. Ekonomi kependudukan, yang mempelajari tantangan yang dihadapi oleh kota-kota, seperti gepeng, polusi air dan udara, kemacetan lalu-lintas, dan kemiskinan, digambarkan dalam geografi kependudukan dan sosiologi. Finansial Ekonomi mempelajari topik seperti struktur dari portofolio yang optimal, rasio dari pengembalian ke modal, analisa ekonometri dari keamanan pengembalian, dan kebiasaan finansial korporat. Bidang Sejarah ekonomi mempelajari evolusi dari ekonomi dan institusi ekonomi, menggunakan metode dan teknik dari bidang ekonomi, sejarah, geografi, sosiologi, psikologi dan ilmu politik.
Model permintaan dan penawaran menjelaskan bagaimana harga beragam sebagai hasil dari keseimbangan antara ketersediaan produk pada tiap harga (penawaran) dengan kebijakan distribusi dan keinginan dari mereka dengan kekuatan pembelian pada tiap harga (permintaan). Grafik ini memperlihatkan sebuah pergeseran ke kanan dalam permintaan dari D1 ke D2 bersama dengan peningkatan harga dan jumlah yang diperlukan untuk mencapai sebuah titik keseimbangan (equibilirium) dalam kurva penawaran (S).
                                                                                                 http://id.wikipedia.org        /wiki/Ekonomi_mikro

EKONOMI KAPITALIS

Lahirnya Ekonomi Kapitalisme
Motivasi teori modernisasi untuk merubah cara produksi masyarakat berkembang sesungguhnya adalah usaha merubah cara produksi pra-kapitalis ke kapitalis, sebagaimana negara-negara maju sudah menerapkannya untuk ditiru. Selanjutnya dalam teori dependensi yang bertolak dari analisa Marxis, dapat diakatakan hanyalah mengangkat kritik terhadap kapitalisme dari skala pabrik (majikan dan buruh) ke tingkat antar negara (pusat dan pinggiran), dengan analisis utama yang sama yaitu eksploitasi. Demikian halnya dengan teori sistem dunia yang didasari teori dependensi, menganalisis persoalan kapitalisme dengan satuan analisis dunia sebagai hanya satu sistem, yaitu sistem ekonomi kapitalis
Perkembangan kapitalisme pada negara terbelakang menjadi sebuah topik yang menarik untuk dikaji. Gejala kapitalisme dianggap sebagai sebuah solusi untuk melakukan pembangunan di negara terbelakang. Teori sistem dunia yang disampaikan oleh Wallerstein merupakan keberlanjutan pemikiran Frank dengan teori dependensinya. Pendapat Frank, Sweezy dan Wallerstein mengacu pada model yang dikenalkan oleh Adam Smith. Menurut Smith, pembangunan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat memiliki kesamaan dengan pembangunan produktivitas tenaga kerja. Produktivitas tenaga kerja merupakan sebuah fungsi yang berhubungan dengan tingkat pembagian kerja. Konsep inilah yang kemudian memunculkan pembedaan mode produksi menjadi sektor pertanian dan manufaktur. Konsep ini kemudian semakin berkembang dengan munculnya pembedaan desa dan kota sebagai sebuah mode produksi yang berbeda
Inti pemikiran Smith adalah bahwa proses produksi dan distribusi ini harus lepas dari campur tangan pemerintah dan perdagangan bebas. Proses ekonomi hanya akan berjalan melalui tangan-tangan tak kelihatan yang mengatur bagaimana produksi dan distribusi kekayaan ekonomi itu berjalan secara adil. Biarkan para pengusaha, tenaga kerja, pedagang bekerja mencari keuntungan sendiri. Siapapun tak boleh mencampurinya, karena ekonomi hanya bisa muncul dari perdagangan yang adil. Karenanya, pemerintah harus menjadi penonton tak berpihak. Ia tak boleh mendukung siapapun yang sedang menumpuk kekayaan pun yang tak lagi punya kekayaan. Tangan-tangan yang tak kelihatan akan menunjukkan bagaimana semua bekerja secara adil, secara fair.
Pandangan teori sistem dunia yang menganggap dunia sebagai sebuah kesatuan sistem ekonomi kapitalis mengharuskan negara pinggiran menjadi tergantung pada negara pusat. Tansfer surplus dari negara pinggiran menuju negara pusat melalui perdagangan dan ekspansi modal. Secara tidak langsung teori ini memang mendukung pernyataan Smith yang memusatkan perhatian pada tatanan kelas. Kenyataan yang terjadi dalam proses kapitalisme telah menimbulkan dampak berupa pertumbuhan ekonomi yang terjadi karena arus pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga kerja. Kerangka pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga kerja ini terwujud dalam bentuk peningkatan produktivitas yang lebih dikenal dengan konsep maksimalisasi keuntungan dan kompetisi pasar. Kapitalisme sebagai suatu sistem ekonomi yang memungkinkan beberapa individu menguasai sumberdaya vital dan menggunakannnya untuk keuntungan maksimal. Maksimimalisasi keuntungan menyebabkan eksploitasi tenaga kerja murah, karena tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling mudah direkayasa dibandingkan modal dan tanah. Lebih jauh, dalam wacana filsafat sosial misalnya, kapitalisme dipandang secara luas tak terbatas hanya aspek ekonomi, namun juga meliputi sisi politik, etika, maupun kultural. Kapitalisme pada awalnya berkembang bukan melalui eksploitasi tenaga kerja murah, melainkan eksploitasi kepada kaum petani kecil. Negara terbelakang merupakan penghasil barang mentah terutama dalam sektor pertanian. Kapitalisme masuk melalui sistem perdagangan yang tidak adil dimana negara terbelakang menjual barang mentah dengan harga relatif murah sehingga menyebabkan eksploitasi petani. Masuknya sistem ekonomi perdagangan telah menyebabkan petani subsisten menjadi petani komersil yang ternyata merupakan bentuk eksploitasi tenaga kerja secara tidak langsung. Perkembangan selanjutnya telah melahirkan industri baru yang memerlukan spesialisasi tenaga kerja. Kapitalisme yang menitikberatkan pada spesialisasi tenaga kerja dan teknologi tinggi membutuhkan tenaga kerja yang terampil dan menguasai teknologi. Keadaan ini sangat sulit terwujud pada negara pinggiran. Proses ini hanya akan melahirkan tenaga kerja kasar pada negara pinggiran, sedangkan tenaga kerja terampil dikuasai oleh negara pusat. Ketidakberdayaan tenaga kerja pada negara pinggiran merupakan keuntungan bagi negara pusat untuk melakukan eksploitasi. Ekspansi kapitalisme melalui investasi modal dan teknologi tinggi pada negara pinggiran disebabkan oleh tersedianya tenaga kerja yang murah.
Kapitalisme yang menjalar hingga negara terbelakang menjadikan struktur sosial di negara terbelakang juga berubah. Kapitalisme memunculkan kelas sosial baru di negara terbelakang yaitu kelas pemilik modal. Berkembangnya ekonomi kapitalis ini didukung oleh sistem kekerabatan antara mereka. Kelas borjuis di negara terbelakang juga dapat dengan mudah memanfaatkan dukungan politik dari pemerintah. Sebagai sebuah kesatuan ekonomi dunia, asumsi Wallerstein akan adanya perlawanan dari negara terbelakang sebagai kelas tertindas oleh negara pusat menjadi hal yang tidak mungkin terjadi. Kapitalisme telah menciptakan kelompok sosial borjuis di negara terbelakang yang juga menggunakan kapitalisme untuk meningkatkan keuntungan ekonomi mereka, sehingga sangat tidak mungkin mereka melakukan perjuangan kelas. Gagasan Marx tentang tahapan revolusi ternyata runtuh. Marx menyatakan bahwa negara terbelakang akan memerlukan dua tahap revolusi, yaitu revolusi borjuis dan revolusi sosialis. Revolusi borjuis dilakukan oleh kelas borjuis nasional untuk melawan penindasan oleh negara maju dan kemudian baru berlanjut pada revolusi sosialis oleh kelas proletar.
Asumsi ini runtuh karena kelas borjuis nasional ternyata tidak mampu lagi melaksanakan tugasnya sebagai pembebas kelas proletar dari eksploitasi kapitalisme, karena kelas borjuis nasional sendiri merupakan bentukan dan alat kapitalisme negara maju.
Dari uraian di atas terlihat bahwa kapitalisme yang pada awalnya hanyalah perubahan cara produksi dari produksi untuk dipakai ke produksi untuk dijual, telah merambah jauh jauh menjadi dibolehkannya pemilikan barang sebanyak-banyaknya, bersama-sama juga mengembangkan individualisme, komersialisme, liberalisasi, dan pasar bebas. Kapitalisme tidak hanya merubah cara-cara produksi atau sistem ekonomi saja, namun bahkan memasuki segala aspek kehidupan dan pranata dalam kehidupan masyarakat, dari hubungan antar negara, bahkan sampai ke tingkat antar individu. Sehingga itulah, kita mengenal tidak hanya perusahaan-perusahaan kapitalis, tapi juga struktur masyarakat dan bentuk negara. Upaya untuk memerangi kapitalisme bukan dengan sistem ekonomi sosialis namun dengan kemandirian ekonomi atau swasembada

                                                             http://ibonk.student.umm.ac.id/category/artikel-ekonomi/